Sosialiasi Proyek Perubahan Diklat PIM III
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi NTT melalui Proyek Perubahan Diklat PIM III Angkatan XXV Tahun 2019 dari Nofrida D. Sina, SAB.MAP, mengadakan Sosialisasi Kaji Tindak Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui Penerapan Teknik Pewarnaan Tidak Luntur Dan Inovasi Prada Di Kota Kupang di Aula Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi NTT, selasa (26/11/2019). Sosialisasi ini diikuti oleh 25 UMKM Tenun Ikat di Kota Kupang.
Kepala Balitbangda Kota Kupang, Ir. Hendrik P.S. Saba, dalam sambutannya menyampaikan Balitbangda dalam tugas dan fungsinya adalah mengembangkan inovasi-inovasi terutama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Peran ini dikuatkan dalam sistem inovasi daerah untuk mengembangkan produk unggulan di daerah. Hasil pertemuan ini sangat penting. Bukan saja untuk pelaksanaan PIM tetapi juga untuk keberlanjutan pengelolaan industri tenun ikat di kota kupang. Hasil sosialisasi ini semoga memberikan pencerahan terutama mengenai pengelolaan limbah industri seperti limbah pewarna tekstil, pengembangan pasar online (e-commerce) dan akses permodalan dari bank.
Pada sosialisasi ini selain pemaparan hasil survey kaji tindak juga penyampaian materi terkait pengelolaan tenun ikat yaitu Teknik Pewarnaan Tidak Luntur oleh Dorce Lusi–Lole/ Rumah tenun Ina Ndao, Manajemen Limbah Industri oleh Philipi De Rozari, , S.Si., M.Si., M.Sc., Phd (Akademisi Undana), Tenun Ikat Prada oleh Nofrida D. Sina, S.AB, M.AP (Kabid Pembangunan, Inovasi dan Teknologi Balitbangda Kota Kupang), Natalia Magdalena R, Mamulak, S.T., M.M (Akademisi Unika Kupang), Pengenalan SI APIK (Aplikasi Akuntansi Usaha Mikro Kecil) Berbasis Android oleh Yos Bolisura/ Bank Indonesia.
Para peserta menyambut baik sosialisasi ini. Ester Daokekabo dari UKM Lontar Permai di Kelurahan Sikumana menyampaikan penggunaan pewarna direk yang mudah luntur masih digunakan karena selain murah, pewarna tersebut mudah diaplikasikan. Sedangkan pewarna yang tahan lama seperti naphtol, selain mahal harganya, juga sulit pengerjaannya.
Dra. Debora Panie, MM, Sekretaris Balitbangda Kota Kupang, yang menutup sosialisasi ini mengingatkan bahwa Inovasi dan kreatifitas menjadi syarat utama menjadi pengusaha tenun yang berdaya saing. Apalagi sebagai pengusaha, kwalitas produk menjadi syarat penting untuk keberlanjutan usaha.
Nofrida D. Sina, S.AB, M.AP selaku pemimpin Proyek Perubahan ini mengucapkan terima kasih untuk Bank Indonesia perwakilan Provinsi NTT yang mendukung kegiatan ini. Proyek perubahan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Walikota Kupang, Ketua Dekranasda Provinsi NTT, Ketua Dekranasda Kota Kupang dan banyak pihak lainnya.