Organisasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang merupakan perangkat daerah tipe C. Susunan Organisasi Balitbangda Kota Kupang sebagai berikut:

  1. Kepala Badan;
  2. Sekretariat terdiri dari;
    • Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
    • Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
  3. Kepala Bidang Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan;
    • Kepala Sub Bidang Sosial, Budaya, Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan;
    • Kepala Sub Bidang Ekonomi;
    • Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Hukum;
  4. Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi dan Teknologi);
    • Kepala Sub Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
    • Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah, Fisik dan Prasarana;
    • Kepala Sub Bidang Inovasi dan Teknologi.
  5. Kelompok Jabatan Fungsional

Bagan Struktur Organisasi
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang

Walikota dan Wakil Walikota Kupang 2025-2030

AntaraNews Kupang

Disarpus Sikka membuka layanan literasi inklusif bagi lansia

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memperluas layanan literasi yang inklusif… [...]

SAR evakuasi tujuh paket kantong korban pesawat ATR ke DVI

Tim SAR Gabungan dalam Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT berhasil… [...]

APG 2025 - Jendi sabet dua emas, para renang tambah 16 medali

Kontingen Indonesia menambah lima emas, lima perak, dan enam perunggu dari cabang olahraga para renang… [...]

Kontak Kami

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang

Jl. Timor Raya No. 124 Kelurahan Pasir Panjang

Kota Kupang – Nusa Tenggara Timur

Email: balitbangkotakupang@gmail.com