Indeks Daya Saing Daerah

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang Nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kupang 2017–2022, dimana visi pembangunan Kota Kupang tahun 2017-2022 adalah ”Terwujudnya Kota Kupang yang Layak Huni, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera dengan Tata kelola Bebas KKN”. Visi tersebut mendukung visi nasional dan provinsi yaitu menguatkan Sumber Daya Manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan Misi Kupang Sehat-Cerdas, Kupang Makmur, Kupang Bagaya-Berprestasi, Kupang Hijau, Kupang Jujur, Kupang Rukun dan Aman.

Misi ini dijabarkan menjadi pengembangan sumber daya manusia dan perekonomian yang berdaya saing. Sumber Daya Manusia yang unggul adalah sumber daya yang sehat, cerdas berakhlak dan professional yang akan berdampak positif tidak hanya terhadap peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa, namun juga dalam mendukung pembangunan di daerah maupun di nasional. Perekonomian Kota Kupang yang berdaya saing dengan peningkatan peran swasta terutama pada sektor yang memberikan kontribusi terhadap output perekonomian yang tinggi dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang besar.

Kemenristek/BRIN melalui Direktorat Sistem Inovasi, Deputi Bidang Penguatan Inovasi telah menginisiasi penyusunan model pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang diharapkan dapat menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui peningkatan produktifitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan. Tujuan IDSD antara lain adalah :

Hasil Penilaian Indeks Daya Saing Daerah Kota Kupang Tahun 2020 (Sumber: Kemenristek/BRIN)
  1. Mengukur pencapaian seluruh aktivitas di daerah dalam memanfaatkan segala potensi yang dimiliki dengan mengoptimalkan ekosisten, potensi dan berbagai hasil iptek dan inovasi untuk menciptakan daya saing dan kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan
  2. Menjadi pendorong kepada seluruh stakeholder terutama para pelaku inovasi (seluruh lembaga, daerah, dunia usaha dan masyarakat) agar dapat terpacu dalam mewujudkan ide kreatif dalam penciptaan nilai tambah, baik sebagai individu maupun melalui kemitraan dan kerjasama antar unsur inovasi dalam rangka meningkatkan tingkat daya saing dan kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan.
  3. Sebagai upaya untuk mendukung kemandirian dan daya saing bangsa Indonesia;
  4. Menjadikan dasar dalam perumusan, penetapan, evaluasi dan monitoring kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.
  5. Menjadi alat dalam proses harmonisasi berbagai kebijakan dan program pembangunan baik pada level nasional dan daerah.

Kota Kupang pada tahun 2020, berdasarkan hasil pemetaan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) menunjukan pada daya saing sedang. Penilaian ini memberi gambaran bahwa sebagian kecil dimensi sudah memiliki daya saing dengan daerah lain, tetapi beberapa dimensi lain masih membutuhkan upaya lebih keras. Bahkan sebagian lain masih sulit mencapai daya saing tinggi dalam waktu dekat. Oleh karena itu dengan keterbatasan yang ada pada setiap sektor, kolaborasi dan inovasi harus didorong guna meningkatkan daya saing.

AntaraNews Kupang

Johny Asadoma harapkan dukungan PAN untuk maju jadi Bakal Cagub NTT

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol (Pur) Johanis Asadoma berharap mendapatkan dukungan penuh dari… [...]

Polisi tangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Sumba Timur

Kepolisian Resor Sumba Timur, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor… [...]

Polairud Polda NTT limpahkan tersangka bom ikan ke kejaksaan

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur limpahkan berkas perkara serta… [...]

Kontak Kami

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang

Jl. Timor Raya No. 124 Kelurahan Pasir Panjang

Kota Kupang – Nusa Tenggara Timur

Email: balitbangkotakupang@gmail.com