Riset Tingkat Pengetahuan Masyarakat Kota Kupang Terkait Covid-19
Dilansir dari radarNTT.co, Jaringan Aliansi Komunikasi Kerja Relawan Nusa Tenggara Timur (JAKKER NTT) melakukan riset pandemi Covid-19 di Kota Kupang dan menemukan hasil tingkat pengetahuan masyarakat ketegori Baik di angka 67 persen, sedangkan pencegahan yang Baik hanya 21 persen. Riset ini dilakukan semenjak 28 April 2020 sampai 6 Mei 2020.
Riset ini bertujuan untuk menganalisis pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat kota Kupang terkait Covid-19. Keterbatasan pada anjuran protokol kesehatan dari pemerintah, riset ini menggunakan form online dan didistribusikan kepada masyarakat kota Kupang secara sampel.
Desain penelitian menggunakan Survey Research dengan jenis penelitian Deskriptif Analitik dan Perhitungan jumlah sampel menggunakan Rumus Slovin.
Koordinator Divisi Riset dan Kajian JAKKER NTT, Thomas A. M. Sody, S.KM kepada media ini, Rabu (20/5/2020) menyampaikan survey dalam penelitian ini juga dibuat secara representatif dari 6 kecamatan yang ada di kota Kupang.
Ia membeberkan informasi yang diperoleh dalam penelitian ini terkait pengetahuan masyarakat mengenai Covid-19, responden dengan pengetahuan kategori Baik secara keseluruhan di kota Kupang adalah 67%, dengan rincian kecamatan Oebobo 76%, Kelapa Lima 73%, Maulafa 72%, Alak 64 %, Kota Raja 49 %, Kota Lama 46%. Sedangkan pengetahuan kategori Cukup 28% dan kategori Kurang 5%.
Semenjak pandemi ini terjadi di Indonesia dan di kota Kupang ada 87% responden yang menyatakan siap menghadapi masalah ini, sedangkan responden yang tidak siap sebanyak 13%.
Lebih lanjut, divisi riset JAKKER NTT menyampaikan terkait perilaku pencegahan Kurang terhadap Covid-19 sebanyak 22% responden dan perilaku pencegahan Baik sebanyak 21% responden. Dari hasil analisa di atas dapat dismpulkan bahwa pengetahuan yang baik dan sikap yang baik harus juga dibarengi oleh perilaku pencegahan yang baik terutama menghadapi virus covid-19 ini. Responden dalam riset ini terbanyak berada diusia 17– 25 tahun dan secara presentase pencegahan yang baik hanya 19%.
Divisi Humas dan Advokasi Kebijakan, Yandri Amu, S.Kep, juga pada kesempatan yang sama menyampaikan, menghadapi pandemi ini harus dilihat dalam kaca mata preventif dan promotif agar pengendalian penyakit ini musti menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan.
“Kami mengusulkan pemerintah memberlakukan/mengaktifkan wajib Pos Kamling di lingkungan RT/RW agar masyarakat yang berkeliaran di luar rumah bisa terkontrol. Harus ada fungsi pengawasan yang mengorganisir masyarakat supaya aktivitas kerumunan dan tidak menggunakan masker bisa dicegah. Kalau fungsi ini diberlakukan, bisa membantu pengawasan terhadap ODP dan OTG dari area zona merah terpantau tentunya, karena selain aparat keamanan setempat pos jaga ini wajib melibatkan Puskemas/Pustu setempat,” kata Yandri.
Pantuan kami, lanjut Yandri, posko di kelurahan yang dibuat oleh pemerintah kota Kupang belum berjalan baik. Transmisi lokal di kota Kupang saat ini melalui konfirmasi pemerintah di media sudah ada ratusan yang telah terkontak dengan pasien positif. Pemerintah harus segera melakukan analisa berdasarkan tracing yang dilakukan oleh petugas surveilans dalam melakukan pengidentifikasian di lapangan secara epidemiologi.
Kemudian, kami mengusulkan pemeriksaan rapid test di wilayah-wilayah orang yang sudah berkontak dengan pasien positif atau yang telah terjadi transmisi lokal, tidak lupa pula penyemprotan disinfektan juga musti dijalankan secara massif dan terukur di masyarakat.
“Pemerintah kota Kupang juga harus memberdayakan dan mengajak anak muda kota Kupang untuk bisa mengambil bagian sebagai pioner terdepan dalam kehidupan bermasyarakat. Anak muda sebagai agent of change secara pribadi harus mau memberdayakan dirinya dan sekitarnya untuk berperang melawan Covid-19 ini,” tutur Yandri.
Hari kebangkitan nasional bangsa ini, kata dia, harus direfleksikan sebagai pembaharu dalam kehidupan berbangsa. Generasi muda harus mau menjadi poros utama perubahan bangsa dalam menghadapi pandemik global Covid-19, itu semua dimulai dari dirinya, keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Untuk diketahui, Jaringan Aliansi Komunikasi Kerja Relawan Nusa Tenggara Timur (JAKKER NTT) merupakan komunitas relawan yang bergerak secara independen dalam aspek kemanusiaan, kesehatan dan lingkungan hidup. Komunitas ini diinisiasi Alumni Organisasi Jaringan Mahasiswa Kesehatan Kota Kupang dan Pergerakan Anggota Muda IAKMI (PAMI) Pengurus Daerah NTT. JAKKER NTT memiliki 4 Divisi yaitu: Divisi Promosi Kesehatan, Divis Humas dan Advokasi Kebijakan, Divisi Riset dan Kajian dan Divis Aksi Nyata & Gerakan Sosial.