Sosialisasi Daring Puja Indah Kemendagri
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) melaksanakan Sosialisasi Penerapan Layanan Inovasi Daerah Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah), Selasa (7/7/2020). Sosialisasi ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah atau OPD yang membidangi kelitbangan seluruh Indonesia. Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang, Dra. Debora Panie, MM mengikuti sosialisasi di Aula Kantor Balitbangda didampingi kepala Bidang Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan (Drs. Abdul Kap), kepala Bidang Pembangunan, Inovasi dan Teknologi (Nofrida Deklori Sina, S.AB, M.AP), kepala Sub Bidang Inovasi dan Teknologi (Enos Nomleni, SP) serta beberapa staf.
Pelaksana Tugas Kepala BPP Kemendagri yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris BPP Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menyampaikan peran pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu pemerintah harus terus optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlebih pada Pelaksanaan Tatanan Kehidupan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19. Kementerian Dalam Negeri telah melakukan inovasi dengan membangun aplikasi layanan pemerintahan daerah yang disebut dengan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). Puja Indah merupakan program prioritas nasional, ditujukan untuk membantu daerah yang memiliki keterbatasaan anggaran, khususnya daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Dengan menggunakan Aplikasi Puja Indah, Pemerintah daerah tidak perlu menyediakan anggaran untuk membangun aplikasi dimaksud. Kegunaannya aplikasi ini digunakan oleh pemerintah daerah secara gratis dan dapat dimanfaatkan secara berbagi pakai (multi tenant).
Aplikasi Puja Indah, merupakan aplikasi terintegrasi yang menjadi satu kesatuan layanan saat ini baru tersedia 13 (tiga belas) layanan pemerintahan daerah sesuai dengan urusan pemerintahan daerah, meliputi (1) Aplikasi layanan pendidikan; (2) Aplikasi layanan kesehatan; (3) Aplikasi layanan ketenagakerjaan; (4) Aplikasi layanan update kependudukan; (5) Aplikasi layanan komoditi; (6) Aplikasi layanan perizinan lokal; (7) Aplikasi layanan aspirasi masyarakat; (8) Aplikasi layanan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; (9) Aplikasi layanan sosial; (10) Aplikasi layanan pariwisata; (11) Aplikasi layanan pekerjaan umum; (12) Aplikasi layanan perhubungan uji kir; (13) Aplikasi layanan administrasi pemerintahan.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri, Matheos Tan dalam materinya menyebut Puja Indah merupakan Hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Ia mendorong Pemerintah daerah harus terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik . Inovasi daerah tidak harus selalu dalam bidang sistem informasi dan teknologi (IT) serta perizinan; dapat pula dalam tata kelola, kerja sama, dan optimalisasi sumber pendanaan. Matheos Tan juga menyampaikan Aplikasi Puja Indah versi 1.0 telah dilakukan pembaruan menjadi Puja Indah versi 2.0 dengan tampilan dan tambahan layanan baru. Pemerintah Kota Kupang merupakan satu dari 96 pemerintah daerah yang telah menandatangani komitmen kesediaannya menjadi daerah penerapan Puja Indah Kementerian Dalam Negeri. Sejak tahun 2019 Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang telah menjadi bagian dari penerapan ujicoba Puja Indah. Pelaksana Tugas Kepala Balitbangda Kota Kupang, Dra. Debora Panie, MM, menyampakan bahwa hasil sosialisasi ini akan dilaporkan ke Walikota Kupang agar dapat ditindaklanjuti. Apalagi aplikasi ini juga melibatkan perangkat daerah lain sehingga koordinasi menjadi hal yang sangat penting.