Organisasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang merupakan perangkat daerah tipe C. Susunan Organisasi Balitbangda Kota Kupang sebagai berikut:

  1. Kepala Badan;
  2. Sekretariat terdiri dari;
    • Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
    • Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
  3. Kepala Bidang Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan;
    • Kepala Sub Bidang Sosial, Budaya, Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan;
    • Kepala Sub Bidang Ekonomi;
    • Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Hukum;
  4. Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi dan Teknologi);
    • Kepala Sub Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
    • Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah, Fisik dan Prasarana;
    • Kepala Sub Bidang Inovasi dan Teknologi.
  5. Kelompok Jabatan Fungsional

Bagan Struktur Organisasi
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang

Walikota dan Wakil Walikota Kupang 2025-2030

AntaraNews Kupang

Rektor Undana ingatkan mahasiswa KKN utamakan empati ditengah perkembangan Al

Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT  Prof. Jefri S. Bale,  mengingatkan mahasiswa Undana yang menjalankan… [...]

WBC mengosongkan gelar juara dunia Rodriguez Jr akibat doping

World Boxing Council (WBC) mengosongkan gelar juara dunia sementara (interim) kelas terbang (50,8 kg) milik… [...]

Liga Prancis - PSG kokoh di peringkat pertama setelah hajar Toulouse

Paris Saint-Germain (PSG) kokoh di peringkat pertama klasemen sementara Liga Prancis 2025/2026 setelah menghajar Toulouse… [...]

Kontak Kami

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang

Jl. Timor Raya No. 124 Kelurahan Pasir Panjang

Kota Kupang – Nusa Tenggara Timur

Email: balitbangkotakupang@gmail.com