Organisasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang merupakan perangkat daerah tipe C. Susunan Organisasi Balitbangda Kota Kupang sebagai berikut:

  1. Kepala Badan;
  2. Sekretariat terdiri dari;
    • Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
    • Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
  3. Kepala Bidang Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan;
    • Kepala Sub Bidang Sosial, Budaya, Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan;
    • Kepala Sub Bidang Ekonomi;
    • Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Hukum;
  4. Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi dan Teknologi);
    • Kepala Sub Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
    • Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah, Fisik dan Prasarana;
    • Kepala Sub Bidang Inovasi dan Teknologi.
  5. Kelompok Jabatan Fungsional

Bagan Struktur Organisasi
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang

Walikota dan Wakil Walikota Kupang 2025-2030

AntaraNews Kupang

BMKG: Waspadai gelombang setinggi 2,5 meter di perairan NTT pada 20-23 Maret 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat khususnya pengguna transportasi laut untuk mewaspadai potensi… [...]

Negara Afrika mengalami kelangkaan bahan bakar imbas konflik Timur Tengah

Sejumlah negara di benua Afrika mengalami kesulitan pasokan bahan bakar di tengah meningkatnya ketegangan di… [...]

Presiden Prabowo pantau isu dunia hingga dini hari

Presiden Prabowo Subianto mengungkap kebiasaannya memantau perkembangan isu dan pemberitaan secara intens, bahkan hingga dini… [...]

Kontak Kami

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang

Jl. Timor Raya No. 124 Kelurahan Pasir Panjang

Kota Kupang – Nusa Tenggara Timur

Email: balitbangkotakupang@gmail.com